PERATURAN TEKNIS EMISI
DESKRIPSI
Pertek Emisi adalah dokumen persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau analisis mengenai dampak lalu lintas Usaha dan/atau Kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang emisi. Peraturan teknis emisi wajib dimiliki bagi usaha yang wajib Amdal atau UKL-UPL. Dengan ini, PT SINERGI ENVIRO NUSANTARA dapat melayani penyusunan dokumen pertek emisi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku yang didampingi dengan SDM terbaik yang berpengalaman di bidangnya.
ACUAN PERATURAN
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
2. PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Perpres Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. Permenlhk Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan