PELATIHAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
DESKRIPSI :
Keanekaragaman hayati menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga stabilitas lingkungan dan ekosisem sebagai sumber daya setiap orang maupun dari kegiatan atau usaha. Undang-undang No. 5 Tahun 1994 menjadi salah satu dasar hukum yang mendasari terkait keanekaragaman hayati. Dalam melakukan konservasi keanekaragaman hayati, membutuhkan metode dan cara khusus, karena pada dasarnya, dalam melaksanakan konservasi, sangat berurusan dengan makhluk hidup khususnya fauna yang cenderung bergerak dan kompleks. Sehingga, sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan dan pelestarian ekosistem serta keberlanjutan usaha, keanekaragaman hayati perlu dilakukan konservasi, sebagai bentuk upaya peduli ekosistem lingkungan. Laporan keanekaragaman hayati dapat berfungsi dalam peruntukkan dokumen lingkungan, seperti RKL-RPL/UKL-UPL dan salah satu peruntukkan lainnya yaitu sebagai penetapan program dan road map yang sejalan dengan kriteria PROPER Hijau.
MATERI PELATIHAN :
No
|
Materi Pelatihan
|
1 |
Review Kriteria PROPER Hijau : untuk Keanekaragaman Hayati |
2 |
Pengantar Kenaekaragaman Hayati |
3 |
Pengenalan Jenis dan Inventarisasi Tumbuhan |
4 |
Pengenalan Jenis dan Inventarisasi Satwa Liar |
5 |
Status Perlindungan Keanekaragaman Hayati |
6 |
Manajemen Keanekaragaman Hayati Program Keanekaragaman Hayati Tata Kelola Konservasi Keanekaragaman Hayati |
FASILITAS PELATIHAN ONLINE :
1. Narasumber profesional
2. 2 hari pelatihan
3. Training kit dan modul
4. Sertifikat pelatihan