LAPORAN BENCHMARKING

DESKRIPSI

Didalam penilaian PROPER selain melampirkan dokumen verifikasi data dan dokumen SDG’s yang diverifikasi oleh pihak eksternal, perusahaan juga harus melampirkan dokumen Laporan Benchmarking yang terverifikasi oleh pihak eksternal. Laporan Benchmarking berisi mengenai perbandingan kinerja pengelolaan lingkungan berupa perhitungan intensitas tahun N-1 pada setiap aspek SDA yang dilakukan oleh perusahaan dengan perusahaan sejenis dengan acuan peraturan PERDIRJEN yang dikeluarkan oleh KLHK, sehingga dapat ditentukan perusahaan berada pada level nasional, asia atau dunia/global sesuai dengan hasil perhitungan intensitasnya. Menurut PerMenLHK Nomor 1 Tahun 2021 laporan benchmarking merupakan kriteria penilaian dokumen hijau pada seluruh aspek SDA. Mengingat bahwa laporan Benchmarking menjadi aspek penilaian, maka perusahaan wajib melampirkan dokumen benchmarking yang telah diverifikasi oleh pihak eksternal. PT Sinergi Enviro Nusantara mampu membantu perusahaan dalam penyusunan dokumen laporan benchmarking sesuai dengan PERDIRJEN yang berlaku dan memverifikasi laporan benchmarking.

 

FASILITAS

Berikut fasilitas – fasilitas yang kami berikan:

1.  Pengumpulan data

2.  Pengolahan data

3.  Penyusunan dan verifikasi dokumen benchmarking 

 

Share Post