PENYUSUNAN AMDAL
DESKRIPSI
Amdal merupakan kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Dalam Amdal terdapat hasil keluaran:
1. Kerangka Acuan-Andal
2. Andal, RKL- RPL
3. Persetujuan lingkungan
4. Surat keterangan kelayakan lingkungan
PT. SINERGI ENVIRO NUSANTARA dapat mewujudkan kajian Amdal dari suatu/atau kegiatan yang Anda rencanakan bersama SDM terbaik dan berpengalaman di bidangnya sehingga terselenggaranya usaha/kegiatan pembangunan Anda.
ACUAN PERATURAN
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
2. Permenlhk Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup