PENYUSUNAN AMDAL

DESKRIPSI

Amdal merupakan kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Dalam Amdal terdapat hasil keluaran:

1.   Kerangka Acuan-Andal

2.   Andal, RKL- RPL

3.   Persetujuan lingkungan

4.   Surat keterangan kelayakan lingkungan

PT. SINERGI ENVIRO NUSANTARA dapat mewujudkan kajian Amdal dari suatu/atau kegiatan yang Anda rencanakan bersama SDM terbaik dan berpengalaman di bidangnya sehingga terselenggaranya usaha/kegiatan pembangunan Anda.

 

ACUAN PERATURAN

1.   Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

2.   Permenlhk Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan

      Pemantauan Lingkungan Hidup

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

4.   Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Share Post